Posted in Travel Summary & Tips

Pengajuan Visa Wisata / Turis ke Korea Selatan (Khususnya untuk ‘Pengangguran’ :D)

Masih tentang pengurusan izin masuk untuk perjalanan di Asia Timur. Selesai dengan ulasan tentang bebas visa Jepang dan sertifikasi otorisasi perjalanan Taiwan, kini mari beranjak ke visa turis Korea.

Annyeonghaseyo! (?)

*maaf belum menjadi penggemar budaya dan bahasa Korea, jadi hanya copy-paste tulisannya dari internet. Mudah-mudahan tidak salah eja 🙂

Sebenarnya beberapa waktu yang lalu pejalan dimungkinkan menikmati bebas visa ke Korea. Dengan menggunakan semacam ‘visa transit’ yang memperbolehkan pejalan tinggal selama 30 hari. Syaratnya cukup mudah, asal memegang visa dari salah satu negara tersebut atau akan pergi dari Korea menuju salah satu dari lima negara ini: Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Jepang. Nah, ada Jepang di sana yang membuat saya sempat semangat.

Tetapi ternyata per Mei 2016 ada peraturan baru yang mengatakan bahwa Jepang tidak lagi termasuk dalam kebijakan bebas visa Korea. Berikut adalah tautan yang memuat pengumuman tersebut, yang mudah-mudahan alamatnya tidak berubah.

Oh iya, kalau sekadar hanya ingin pernah menginjakkan kaki di Korea, sebenarnya pejalan bisa mengunjungi destinasi tertentu yang memang bebas-visa. Misalnya tujuan ke Pulau Jeju, meskipun saya kurang paham apakah akan diberikan cap imigrasi atau tidak. Tetapi untuk mereka yang ingin mengeksplor Korea lebih jauh, maka mutlak diperlukan visa.

Oleh karena itu mau tidak mau saya pun harus mengajukan visa Korea di kedutaan Korea. Ya iyalah.

Sekadar disclaimer, setiap kata ‘Korea’ yang dituliskan di sini mengacu pada ‘Korea Selatan’ ya. Karena saya belum punya cukup bujet untuk menyambangi Korea Utara, yang saat ini kondisinya masih mustahil dikunjungi pejalan independen. Harus ikut organized tour.

Oke, mari kita mulai dengan berbagai persyaratannya dahulu.

 

Persyaratan Visa Kunjungan Wisata (Turis) Korea: Tidak Perlu Tiket!!

Ada beberapa jenis visa kunjungan wisata (turis) Korea. Setidaknya yang saya tahu adalah: single, double, dan multiple visa. Sesuai namanya, setiap kata tersebut mengindikasikan berapa kali pejalan diperbolehkan masuk ke Korea. Hanya saja, khusus untuk multiple visa, pejalan harus pernah setidaknya mengunjungi Korea sekali, atau memenuhi syarat administratif lainnya.

Adapun persyaratan visa single dan double sama saja. Yang membedakan hanyalah biayanya dan masa berlakunya. Visa single seharga Rp. 544,000 sedangkan visa double sebesar Rp. 952,000. Biaya tersebut tidak bisa dikembalikan, terlepas dari hasil pengajuan visanya diterima atau ditolak. Pengalaman pribadi Penulis yang diulas di sini adalah single visa.

Persyaratan yang diperlukan adalah:

  1. Paspor asli dan fotokopi (halaman identitas berikut visa/cap negara yang pernah dikunjungi)
  2. Formulir aplikasi yang bisa diunduh di website resmi kedutaan
  3. Foto 3.5×4.5 cm (ditempel di formulir)
  4. Kartu keluarga
  5. Fotokopi bukti keuangan (SPT PPH-21, rekening koran 3 bulan terakhir, dan surat referensi bank*)
  6. Surat keterangan mahasiswa/pelajar
  7. Surat keterangan kerja dan fotokopi SIUP tempat bekerja

 

*Setiap bank tentu memiliki kebijakan sendiri untuk referensi. Kebetulan untuk bank saya, proses perilisan surat referensi tidak bisa langsung jadi di hari yang sama, sehingga harus mengurusnya beberapa hari sebelum  mengajukan visa

 

Seperti yang mungkin Anda sadari, persyaratan visa ke Korea ini tidak memerlukan bukti booking-an tiket atau hotel! Berbeda dengan proses pengajuan visa turis biasa ke Cina dan Jepang misalnya, yang mewajibkan tiket hotel dan akomodasi dilampirkan.

Namun dalam kasus saya, ada tambahan dokumen yang diperlukan. Maklum, status saya tidak memungkinkan untuk melampirkan persyaratan poin 6 dan 7. Kebetulan situasi saya adalah:

  • Pernah bekerja kantoran (sehingga memiliki SPT)
  • Tetapi saat pengajuan visa sedang tidak bekerja. Iya, pengangguran…
  • Atau bisa dibilang pekerjaannya saat itu adalah freelance
  • Sehingga tidak mengumpulkan dokumen yang ditandai dengan ‘bintang’ di atas (poin 6 dan 7)

 

Kondisi tersebut membaut sang petugas meminta tambahan dokumen. Dalam kasus saya:

  • Ijazah terakhir (fotokopi)
  • Surat pernyataan dalam Bahasa Inggris yang menyebutkan tujuan ke Korea dalam format bebas

 

Nah, jadi jika ada pejalan yang memiliki latar belakang agak mirip, maka sangat disarankan untuk mempersiapkan dokumen tambahannya terlebih dahulu. Karena agak sulit menemukan tempat nge-print di sekitar kedutaan. Atau jika memang sempat dan niat, Anda bisa coba membawa laptop dan printer-nya sekalian ke kedutaan. Tapi kan lumayan berat juga ya..

Namun rasanya tidak seberat jika visanya ditolak karena kekurangan dokumen, plus uang hangus yang tidak bisa kembali.

 

ps: petugas konsular sempat menginformasikan ada tempat print di sekitar belakang kantor kementrian, tetapi saya tidak menemukan ketika itu, mungkin karena masih libur Lebaran.

 

Pengajuan Visa

20170707_155423Begitu syarat sudah disiapkan, pejalan hanya perlu datang ke kantor kedutaan Korea di Jakarta. Alamatnya di jalan Gatot Subroto, tepat di sebelah Rumah Sakit Medistra bersama barisan gedung kementrian. Sekadar catatan, saya saya kurang paham apakah ada kedutaan Korea di kota lainnya, dan apakah mereka memberikan pelayanan visa.

Terkait waktu, pengajuan visa dibuka pada pukul 09.00 – 11.30. Sangat disarankan untuk datang pagi-pagi untuk proses pengajuan. Karena saya yang datang jam 9 lewat dikit aja mendapatkan antrian dengan nomor yang cukup panjang. Duduklah bersama para agen tur, menanti nomor antrian dipanggil, lalu serahkan dokumen pada petugas. Mudah-mudahan tidak ada kekurangan atau dokumen yang harus dilengkapi.

20170707_154347Sepertinya sih jam 11.30 itu adalah pengambilan nomor terakhir, bukan jam berhentinya operasi konsular. Karena saya sendiri sempat mengalami kekurangan dokumen (karena pengangguran dan tidak bisa menunjukkan surat keterangan kerja), dan sang pertugas berkata, “ditunggu paling lambat jam 1 siang”.

Ketika kembali tiba di sana sebelum jam 1, saya sempat terlibat sedikit perdebatan dengan pihak sekuriti yang bersikeras mengatakan bahwa proses pengajuan sudah tidak dapat diterima. Jadi sekali lagi, saya menangkap bahwa 11.30 adalah batas terakhir pengambilan nomor antrian.

 

Pasca-Pengajuan, Penantian, dan Pengambilan Visa

Uang dibayarkan pada saat pengajuan. Bukan saat pengambilan. Jadi siapkan uang ketika mengajukan visa. Penulis kurang paham apakah mereka melayani transaksi dengan metode lain selain uang kas. Untuk amannya, setidaknya siapkan cash saja.

Setelah itu petugas akan memberikan tanda terima, berikut informasi tanggal pengambilan. Menurut website dan kertas yang saya terima, lama pemrosesan aplikasi adalah 6 hari kerja. Ini merupakan informasi yang saya dapatkan untuk pada Juli 2017.

Pejalan bisa memantau status pengajuannya lewat website (https://www.visa.go.kr/). Buka situsnya, ubah dulu bahasanya jika kebetulan tidak bisa membaca tulisan Korea. Lalu pilih “Check Application Status”. Di sana, pejalan bisa memilih drop-down yang “Passport no.”. Lalu lengkapi informasi lainnya. Jangan lupa untuk kolom nama, dituliskan nama terakhir dahulu dan diikuti nama pertama.

Dalam kasus saya, ternyata visa sudah berganti status menjadi ‘approved’ setelah empat hari kerja dari tanggal pengajuan. Namun hal ini tidak berarti paspor sudah bisa diambil. Bahkan saya tidak menyarankan untuk mengambilnya saat status sudah berubah.

Mengapa?

Karena saya sempat melihat seorang pelamar mencoba melakukan itu, lalu ditolak oleh petugas dan disarankan untuk datang sesuai tanggal. Jadi sepertinya memang aturan 6 hari kerja itu diberlakukan dengan konsekuen. Tidak lebih cepat, tidak lebih lambat (yang terakhir ini saya kurang tahu).

Pengambilan visa dapat dilakukan pada pukul 13.30 – 16.30. Sedangkan pada tanda terima dituliskan 14.00. Namun dalam kasus saya pintu konsular sudah kembali dibuka pada pukul 13.30. Antrian pengambilan tidak sepenuh pengajuan, dan prosesnya pun relatif cepat. Hanya menyerahkan tanda terima, dan menunggu nama dipanggil.

Jamnya juga ontime ya. Tidak lebih cepat, dan sangat mungkin tidak lebih lambat dari yang dijadwalkan.

Begitu nama dipanggil, cek sebentar, dan (jika di-approve) kini di paspor sudah tertempel stiker visa Korea! 🙂

 

20170720_100538

 

Sudah Selesai…

Jika dirangkum, berikut ini adalah beberapa poin penting selain persyaratan standar adalah:

  1. Tidak perlu melampirkan tiket pesawat
  2. Diperlukan dokumen keuangan: surat referensi bank, rekening koran, dan dokumen pajak (SPT). Kemungkinan untuk memastikan bahwa pelamar memiliki kondisi finansial yang cukup
  3. Untuk pejalan yang kebetulan tidak memiliki pekerjaan tetap (‘pengangguran’, ‘freelancer‘, ‘dedicated traveler‘ – apapun istilah yang ingin disematkan), ada kemungkinan dibutuhkan dokumen atau surat pendukung lainnya
  4. Pengecekan status visa dapat dilakukan di https://www.visa.go.kr/. Pada bagian kolom nama, nama keluarga disebutkan lebih dahulu.
  5. Pengambilan paspor mengacu pada tanggal yang tertera di tanda terima, bukan status di website

 

Secara umum, proses pengajuan visa turis Korea relatif mudah. Tidak memerlukan trik khusus, namun memang diperlukan beberapa dokumen yang menunjukkan status keuangan. Tapi rasanya hal tersebut pun cukup wajar dalam proses pengajuan visa.

Seperti itu ulasan kali ini. Jika ada pertanyaan, bisa coba dibaca ulang ulasan ini dan referensi yang dituliskan di bawah. Namun jika memang tidak menemukan informasi yang dicari, silakan mengisi kolom komentar.  Semoga saja saya bisa membantu ketika mengecek blog ini.

Terima kasih!

 

 

 

Referensi:

http://idn.mofa.go.kr/worldlanguage/asia/idn/visa/issuance/index.jsp
https://www.visa.go.kr/

 

 

 

Author:

i wander, i wonder, i write. the logs of my pilgrimage can be found on instagram.com/leodaphne. a brief story about my journey (so far): https://www.ourlifelogs.com/post/the-traveler-from-southeast-asia

15 thoughts on “Pengajuan Visa Wisata / Turis ke Korea Selatan (Khususnya untuk ‘Pengangguran’ :D)

    1. Hi Yulia,
      Mudah-mudahan tulisannya sudah dibaca sampai akhir ya, jadi bisa paham konteksnya. Yang dimaksud bukan ‘pengangguran’ sepenuhnya. Tetapi maksudnya orang yang kebetulan pekerjaannya tidak ngantor.

      Dan sejauh memenuhi syarat-syarat yang diperlukan, rasanya tetap saja ada kemungkinan bahwa visa akan diterima. Tetapi sekali lagi, itu semua hak dari pihak kedutaan untuk merilis visa/tidak.

      Semoga membantu.

      Like

  1. Mau tanya ka, kalo kasus ny itu sblm pengajuan visa tp udh abs kontrak dr kerjaan, otomatis kn ga bs bkin surat referensi kerja ka. Apa kasus ini akan sama jadinya seperti yg kakak tulis dgn menyiapkan dokumen tambahan fc ijazah & surat pernyataan itu ka?
    Minta tolong d jawab ya ka, terimakasih.

    Like

    1. Hi Nurul,

      Maaf saya tidak yakin, tapi tidak ada salahnya disiapkan dokumen pendukung selengkap mungkin untuk minimalisir bolak-balik. Mudah-mudahan saja tembus.

      Semoga membantu,
      Terima kasih

      Like

    1. Hi kyujonghyun,

      Ketika itu saya dapat visa untuk 1 bulan jika tidak salah, namun tidak pakai penuh karena ternyata saya pribadi kurang terkesan dengan destinasi Korea (namun itu hanya saya saja, pastinya teman2 yg lain bisa lebih menikmati Korea).

      Seingat saya tidak ada batasan pasti berapa ya. Namun setidaknya cukup untuk hidup dan tinggal di sana selama waktu yang direncanakan.

      Untuk lebih pastinya, lebih baik ditanyakan ke Kedutaan saja. Semoga membantu. Terima kasih telah mampir di blog.

      Like

    1. Maaf tidak ada contoh yang bisa dishare. Pada dasarnya jelaskan saja meskipun mengangur tapi memiliki dana yang cukup atau dari mana dapat penghasilan selamaini (dan tidak bermaksud kerja di Korea denga visa turis). Semoga membantu.

      Like

Leave a comment